Aturan SOP Penggunaan Aula Gedung Da'wah PWM Lampung:
1.Izin tertulis ditujukan kepada Sekretariat PWM Lampung
2. Dilarang memasang spanduk dengan paku
3. Dilarang menempel gambar atau alat peraga di dinding
3 Wajib menjaga kebersihan
4. Hemat penggunaa AC(listrik) seperlunya saja,termasuk lampu penerang
5. Menjaga kebersihan kamar mandi
6. Menghentikan acara dan Wajib sholat.di Mushola dan berjamaah
7. Buang sampah pada tempatnya
8. Dilarang merokok
Mari kita jaga kebersihan dan kerapihan Aula kita Silahkan kalau ada yg menambah saran2nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar